Kriminal

Kerap Pungli Terhadap Sopir di Kawasan Marunda Center, Enam Preman di Bekasi Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Bekasi – Enam preman yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi.

Keenam pelaku tersebut berinisial UF, AAS, JP, RK, SB, dan FN yang merupakan warga sekitar Kampung Turi Jaya. Mereka ditangkap pada Jumat (11/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan bahwa modus operandi para pelaku, yakni dengan menjual air minum seharga Rp 7.000 per botol terhadap sopir truk secara paksa.

“Namun, apabila pengemudi truk tidak membeli, maka diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 3.000 dengan dalih uang preman,” kata Andi Odang, Sabtu (12/6/2021).

Dia menambahkan bahwa aksi para pelaku terbagi dalam tiga shift kerja.

“Hasil pemeriksaan sementara, diduga keras adanya pengendali atau aktor utama yang menggerakkan pelaku tersebut,” ujar Andi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua dus air mineral dan uang tunai Rp 39.500.

“Diharapkan masyarakat yang mengetahui praktik pungutan liar seperti itu untuk tetap melaporkan kepada Call Center Polres Metro Bekasi guna membantu memutus rantai pungutan liar,” tutur Andi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Video Asusila di Tuban, 7 Pelajar yang Terlibat Diperiksa