Infoasatu.com, Bulukumba – Dua orang pengantar jenazah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeroyok petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Kedua pelaku berhasil diamankan, yakni Riko (23) dan RS (16).
“Dua orang sudah kita amankan tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, Selasa (23/6/2020).
Berry mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Keduanya diringkus di rumah masing-masing.
“Mereka warga sekitar lokasi, jadi kita amankan di rumahnya dan sementara kita dalami keterangannya, termasuk mencari tahu siapa-siapa rekannya,” ujar Berry.
Sebelumnya, seorang petugas Dishub dikeroyok rombongan pengantar jenazah saat bertugas di perepatan Jalan Lanto Daeng Pasewang, Ujung Bulu, Bulukumba, sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (22/6). Akibatnya, korban luka-luka dan harus dilarikan ke RS.
Aksi pengeroyokan ini juga terekam kamera warga hingga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang petugas Dishub yang dikeroyok dengan cara dipukul benda diduga rotan.
Selain itu, korban juga dikeroyok dengan tangan kosong. Korban terlihat sempat menghindar dengan cara berjalan mundur namun ia terus diikuti pelaku yang kembali melakukan pemukulan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment