NEWS

Kerusuhan di Yalimo Papua, Kerugian Diperkiran Mencapai Rp 324 M

Infoasatu.com, Yalimo – Kerusuhan masih terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, akibat massa yang tidak puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan bupati (pilbup) di wilayah itu. Sebanyak 34 gedung perkantoran dan ratusan motor dibakar massa.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan kerugian akibat pembakaran yang terjadi di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.

Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi pada Selasa (29/6) karena, selain membakar gedung pemerintah dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan, baik roda dua maupun empat.

“Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit,” kata Fakhiri, Selasa (6/7/2021).

Pada Selasa (29/6) lalu, MK membacakan putusan terkait sengketa Pilbup Yalimo dan disiarkan secara daring. Putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman itu mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-John Wilil.

Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang menyaksikan putusan MK secara daring langsung mengamuk setelah mendengar putusan MK terkait diskualifikasi paslon yang mereka dukung.

“Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01, yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo didiskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.

Facebook Comments
Baca Juga :  Hendak Kunjungan ke Tangerang, Pengurus PKK Makassar ini Meninggal saat Tiba di Jakarta