Infoasatu.com, Yalimo – Kerusuhan masih terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, akibat massa yang tidak puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan bupati (pilbup) di wilayah itu. Sebanyak 34 gedung perkantoran dan ratusan motor dibakar massa.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan kerugian akibat pembakaran yang terjadi di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.
Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi pada Selasa (29/6) karena, selain membakar gedung pemerintah dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan, baik roda dua maupun empat.
“Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit,” kata Fakhiri, Selasa (6/7/2021).
Pada Selasa (29/6) lalu, MK membacakan putusan terkait sengketa Pilbup Yalimo dan disiarkan secara daring. Putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman itu mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-John Wilil.
Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang menyaksikan putusan MK secara daring langsung mengamuk setelah mendengar putusan MK terkait diskualifikasi paslon yang mereka dukung.
“Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01, yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo didiskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment