Infoasatu.com, Yalimo – Kerusuhan terjadi di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, Papua, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah warga membakar gedung pemerintah dan ratusan bangunan.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan kerugian akibat pembakaran itu diperkirakan mencapai Rp 324 miliar. Massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil itu juga membakar sejumlah motor dan mobil.
“Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit,” kata Fakhiri, Selasa (6/72021).
Dari laporan yang diterima, saat ini ada 1.137 orang yang mengungsi akibat insiden tersebut. Warga saat ini masih mengungsi di instalasi militer milik TNI-Polri serta gereja yang ada di Elelim, karena selain masih takut juga ada yang rumahnya dibakar massa.
Aparat keamanan saat ini sudah ditambah, baik itu TNI maupun Polri, dan pihaknya sudah bertemu dengan massa pendukung 01 yang hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan, kata Irjen Pol Fakhiri.
Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada yang salah satunya memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment