Infoasatu.com, Bone – Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya. Hayati (59) menghabisi nyawa H (59) karena kesal hasratnya tidak terpenuhi saat berhubungan badan dengan korban.
“Gara-gara alat vital korban tidak mau berdiri,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Minggu (16/8/2020).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di area persawahan di Kecamatan Sibulue, Bone, pada Rabu (12/8) malam. Jenazah korban kemudian ditemukan warga pada keesokan harinya, Kamis (13/8).
Ardy menyebut bahwa Hayati dan korban pernah menjalin kasih semasa keduanya sama-sama duduk di bangku SMA atau sekitar 30 tahun lalu. Lalu pada waktu kejadian, korban mengajak pelaku untuk bertemu.
“Perempuan Hayati ini sempat menolak, tapi dia didesak akhirnya mau dan mereka sama-sama keluar ke pematang sawah,” beber Ardy.
Di pematang sawah, yakni sekitar pukul 23.30 Wita, korban dan Hayati kemudian bersepakat untuk melakukan hubungan badan. Hanya, alat vital korban tak mau berdiri.
“Karena tidak mau berdiri dia istirahat sejenak. Yang kedua masih tidak mau berdiri,” ujar Ardy.
Kondisi itu lantas membuat Hayati gelap mata dan mencekik korban. Selanjutnya, Hayati mengambil sebuah kayu di dekat korban dan langsung memukul kepala korban.
“Itu kena kepala bagian belakang. Habis itu dia tinggalkan, besoknya ditemukan warga sudah meninggal,” ucap Ardy.
Akibat perbuatannya, Hayati kini ditahan di kantor polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment