Sulawesi Selatan

Ketua Bawaslu Sulsel Buka Sosialisasi Desa Pengawasan Pemilu di Desa To’Lemo

Infoasatu.com, Makassar – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan membuka secara resmi Sosialisasi Desa Pengawasan Pemilu di Desa To’Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Sosialisasi ini dalam rangka pencanangan desa sadar pengawasan dan anti politik uang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, Anggota Bawaslu Prov. Sulsel Amrayadi, Kasek Bawaslu Sulsel Dr. Jalaluddin, Ketua Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin, anggota Bawaslu Luwu Kaharuddin A dan Sam Abdi, Kades dan Warga desa To’Lemo.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Dr. Jalaluddin menjelaskan sosialisasi dan pencanangab desa sadar pengawasan bertujuan untuk menguatkan SDM masyarakat dan membangun kesadaran mental dalam menolak politik uang.

Sementara itu Kades To’Lemo berharap dengan kegiatan ini dapat memberi hal positif pada masyarakat. Kondisi masyarakat bisa aman terkendali dengan adanya peran serta masyarakat dan pemerintah. Demikian pula dalam pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat. Hingga perlu ada kesadaran secara kolektif untuk menjaga stabilitas dalam pesta demokrasi.

Udding menambahkan pembangunan bukan hanya persoalan dari fisik tapi juga membangun kepasitas dan pengetahuan terhadap sesuatu hingga memberi sebuah nilai. Salahsatunya nilai melalui kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu. Lewat kegiatan ini masyarakat bisa memahami dan terbangun kesadaran untuk melakukan pengawasan secara mandiri dalam menjaga proses demokrasi .

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan
Bahwa konstitusi kita melalui amandemen mempertegas bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD. Kedaulatan ini berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.

Kedaulatan ini juga dapat dilihat dari proses demokrasi yang bersifat memberikan amanah kekuasaan pada orang tertentu. Seperti pada Pilpres, pilcaleg, pilkada hingga pilkades.

Sekalipun hal ini normal namun tetap ada kendala yang merusak proses demokrasi. Seperti politik uang. Karena efek negatif dari hal ini adalah pemimpin yang terpilih tidak lagi mendiri karena proses jual beli suara yang merusak demokrasi.

Baca Juga :  Bawaslu Dukung Pembentukan Desa Antipolitik Uang di Bulukumba

Hingga proses dalam pemerintahan bukan lagi partisplipasi masyrakat tapi berdasarkan tawar menawar dari proses demokrasi yang didasarkan pada politik uang.

Menutup sambutannya Arumahi mengajak masyarakat untuk tidak berhenti dan selalu berusaha senantiasa membangun kesadaran bersama dalam memperbaiki demokrasi dan menolak berbagai hal terkait dengan politik uang.

Facebook Comments