infoasatu.com, Makassar – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Hj. Ratna Rauf menjenguk mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jumat (26/1/2018) kemarin.
Hal itu diketahui dari foto yang beredar, tampak Hj. Ratna bersama suami, yakni Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Gani Sirman bertemu dengan IAS yang didampingi Istri IAS, Aliyah Mustika Ilham.
Dikonfirmasi atas beredarnya foto tersebut, Hj. Ratna tak menampik. Menurutnya, pertemuan dengan IAS sebatas silaturahmi.
“Sekadar kita silaturahmi karena kebetulan kita di sana sama anak – anak,” kata Hj. Ratna, kepada awak media, via telepone, Sabtu (27/1/2018).
Hj. Ratna selama ini dikenal dekat dengan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Terbukti pasca pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemkot Makassar, Walikota Danny Pomanto mempercayakannya sebagai Ketua Dewas RSUD Daya.
Sementara, baru-baru ini Polda Sulsel menetapkan Gani Sirman sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda, yakni kasus pohon ketapang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kasus sanggar kerajinan lorong pada Dinas Koperasi dan UMKM. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment