Categories: MakassarPemerintahan

Ketua DPRD Gelar Sosialisasi Perda No.5 Tentang Perlindungan Anak

Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada seluruh ibu-ibu utara Kota Makassar untuk menjaga anak dari tindakan kriminal ataupun eksploitasi. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi peraturan daerah Kota Makassar nomor 5/2018 tentang perlindungan anak angkatan X/2022 di Hotel D Maleo Makassar, Rabu, 29/6/2022.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini DPRD bersama Wali Kota telah membuatkan regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum ataupun lembaga apapun. 

“Sudah menjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan dipinggir jalan atau di lampu merah meminta minta, padahal tugas anak hanya belajar. Ingat ini ada sanksi  denda dan pidana bagi orang tua atau siapapun yang mengekploitasi anak. ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi,”kata Legislator dua periode itu.

Olehnya itu, Rudianto Lallo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggungjawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati. 

“Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama 9 bulan lamanya, lalu melahirkan dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa,”ujar Rudianto Lallo

“Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya hisap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk, dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudarajya bahkan ibunya. Jadi mari jaga anakta,”tambah Rudianto Lallo menegaskan. 

Politisi yang dikenal Anak Rakyat itu menguraikan saat ini tugas bersama mendidik anak menjadi anak soleh.  Melindunginya agar tidak terjerumus kedalam kegiatan yang tidak dinginkan, apalgi berhubungan dengan kasus hukum. 

“Anak masa depan bangsa, jangan sia siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun,”ajak RL sapaan akrabnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir SKM, M. Kes.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago