Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Jajaran Forkopimda turut hadir bersama Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi untuk melakukan penandatanganan kerjasama pengoperasian Isolasi Apung Terpadu, Senin (02/08/2021) di Dermaga Hatta Makassar.
Diketahui, Agenda ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Perhubungan RI dengan Pemerintah Kota Makassar dan PT Pelni (Persero) tentang Penyelenggaraan Tempat Isolasi Apung Terpadu terhadap Penanganan Pasien dengan Kasus Konfrmasi tanpa Gejala/Asomptomatik Covid-19 KM. Umsini.
Dalam kesempatannya, Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto menyampaikan konsep dari Tempat Isolasi Apung Terpadu dengan berbagai kegiatan didalamnya. Mulai dari Pemulihan, Pemberian Motivasi hingga Olahraga meningkatkan imun.
“Kegiatan pertama Recovery, pemulihan ini fungsinya teman-teman IDI. Yang kedua, training motivasi, bukan sekedar sembuh, tetapi mereka akan diberikan motivasi oleh motivator ulung di kota makassar, termasuk ustadz, akademisi, praktisi, karena materinya sudah disusun para content creator.” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan konsep kegiatan Sport and recreation. “Dengan ini imun akan meningkat kami akan menyiapkan 100 pancing, dan menyiapkan senam paru-paru.” tegasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment