MakassarPemerintahan

Ketua DPRD Kota Makassar Dorong Peningkatan Baca Tulis Al-Quran

Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor, 01 Tahun 2012, tentang pendidikan baca tulis Al Qur’an, di hotel condotel Makassar, Sabtu, (26/02/2022).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Kabag Kesra Pemkot Makassar, Muhammad Syarief, dan Irwan Rahim, S. Pd. I yang hadir sebagai tokoh agama.

Rudianto Lallo mengatakan, kehadiran Perda Baca Tulis Alqur’an merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membangun masyarakat dari buta aksara Alqur’an. utamanya bagi anak-anak yang masih bersekolah.

“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan dasar dasar pendidikan agama kepada anak. dalam perda ini anak diharuskan mampu memahami dan membaca Alquran dengan baik,”kata Rudianto Lallo.

Kendati demikian, Rudianto Lallo menyampaikan jika dalam perda ini, Pemerintah telah bertanggunghawab sepenuhnya dalam menuntun anak-anak dapat memahami Baca Tulis Alquran mulai dari menyiapkan guru mengaji, hingga insentifnya dalam setiap bulan.

Salain itu, RL mendorong peningkatan baca tulis Al-Quran di Kota Makassar guna menuntaskan buta aksara Al-Quran.

“sehingga tidak ada lagi alasan anak-anak kita tidak dapat baca tulis alquran. Pemerintah telah menjamin itu melalui perda nomor 1/2012 ini,” tutur Rudianto Lallo.

Kabag Kesra Pemkot Makassar, Muhammad Syarief menambahkan pada 2022 ini mengupayakan seluruh warga Kota Makassar dapat baca tulis alquran sesuai dengan anjuran perda nomor 1/2012 tentang baca tulis alquran.

Program guru mengaji mendatangi warga yang belum sama sekali dapat baca tulis alquran telah dimasukkan menjadi program perioritas di Pemkot Makassar, melalui kesra. Menurut dia, ribuan warga kota belum dapat baca tulis alqurna dengan baik.

“Dengan adanya program ini, akan banyak dapat tercipta tanpa diprogramkan khusus. misalnya, sinergitas dengan pemerintah tetap terjaga, menambah atau memperdalam pendidikan agama, dan saya yakin jika pendidikan kita kuat, apalagi agama makamengurangi kriminal di Kota Makassa,”ujarmya.

Baca Juga :  Dituding Tolak Pasien Bayi 9 Bulan, Ini Penjelasan Pihak RSUD Kota Makassar

Narasumber kedua, Irwan menyampaikan perda tersebut hadir memotivasi orang tua untuk kewajiban anaknya untuk belajar Al-Qur’an.

“Maksud dan tujuan, hadirnya perda ini pemerintah benar benar konsen memotivasi semua orang tua mewajibkan anak anaknya untuk belajar al quran” pungkasnya.

Facebook Comments