Categories: Pemerintahan

Ketua DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (16/12/2021).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Praktisi Kesehatan Muhajir, dan Ardian Abi Novianti selaku perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Makassar. Kegiatan ini dipandu langsung oleh moderator Muhammad Akbar.

RL Akronim nama Rudianto Lallo mengatakan mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan, supaya masyarakat tahu dan memahami hak serta kewajibannya.

“Perda ini sebenarnya sudah lama tahun 2009, makanya itu, Sosialisasi ini penting untuk diketahui agar ada kejelasan pelayanan” katanya.

Politisi partai Nasdem itu menjelaskan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Layanan Kesehatan memuat 10 BAB terdiri dari 13 pasal yang mengatur tentang kewajiban Pemerintah Kota dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, hingga penerapan sanksi pidana.

“Supaya warga paham dan tau, karena kita tau ada dua persoalan klasik di tengah-tengah masyarakat kita, yaitu pelayanan kesehatan dan penerimaan sembako, biasanya kan begitu” tukasnya

Sementara itu, Muhajir selaku Praktisi Kesehatan menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.

“Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota makassar dan DPRD kota makassar untuk memberikan pelayanan yang baik di kota makassar” katanya

Muhajir menjelaskan pemerintah saat ini fokus pada saranan pelayanan kesehatan. Ada dua RS yang sementara proses pembangunan yakni RS Batua dan RS Jumpandang Baru. Sejauh ini baru satu rumah sakit milik Pemerintah yakni RSUD Daya.

“Rumah sakit kita dalam bentuk perhatian pemerintah kota dan DPRD kota makassar masih gratis pelayanannya, satu lagi rumah sakit yang akan selesai tahun depan, RS Jumpandang baru, ini untuk pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

20 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago