Categories: Pemerintahan

Ketua DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pembentukan Kepulauan Sangkarrang

Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo (RL) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar Nomor 3 tahun 2015 tentang Pembentukan Kepulauan Sangkarrang di hotel Yasmin, Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri di antaranya, Akademisi dari Universitas Patria Artha (UPA) Zainuddin Djaka dan mantan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Susuman Halim.

RL akronim nama Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan kepada masyarakat khusus pelayanan di kepulauan Sangkarrang dan sekitarnya yang muaranya untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan kepada masyarakat di Kota makassar.

“Tujuan untuk mendekat kan pelayanan yang muaranya ke kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan” kata RL

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu mengatakan pembentukan Perda ini juga diambil berdasarkan kearifan lokal.

“Pembentukan kecamatan ini berdasarkan kearifan lokal makanya kita ambil nama sangkarrang.” jelasnya.

Sementara itu, Zainuddin Jaka selaku pembicara pertama mengatakan hadirnya Perda ini diharapkan mampu meminimalisir segala aspek yang membuat masyarakat kepulauan Sangkarrang sulit mendapatkan akses untuk pelayanan pemerintah. Misalnya pembuatan E-KTP dan pelayanan kesehatan maupun pendidikan.

“Ini cukup menguras biaya dan tenaga, sehingga perlu di bentuk kecamatan baru, Tujuan yang pertama memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.” ucapnya

Sugali sapaan akrab Susuman Halim mengatakan Perda ini dibuat di masa masih menjadi anggota DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 lalu. Dimana tujuan Perda ini dibuat dalam rangka kesejahteraan masyarakat kepulauan Sangkarrang.

“Jadi perda ini dibahas sejak saya masih duduk sebagai DPRD, tujuannya itu, untuk kesejahteraan masyarakat, memudahkan pelayanan, namun pertanyaannya, apakah dengan adanya Perda ini semua itu sudah di dapat? ” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

23 jam ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago