Infoasatu.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar melalui POKJA I, gelar sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT). Sosialisasi di gelar di Lorong Jaya, Sibutung, Jumat (19/08/2022).
Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail dalam kesempatan tersebut menjelaskan bagaimana peran Lorong Wisata dalam mencegah terjadinya Trafficking.
“Benahi lorong ta’, saling peduli dengan tetangga. Saat membenahi lorong secara bersama menjadikan kita bertetangga lebih dekat,” ujarnya.
Trafficking, tindak kekerasan pada perempuan dan anak, dan perdagangan manusia sering terjadi pada anak dibawah umur. Namun, hal ini dapat dicegah jika dalam bertetangga saling mengenal dan akrab satu sama lain.
“Keluarga terdekat adalah tetangga, saling jaga ki’, saling peduli. Dan sebagai kader PKK selayaknya turut andil dalam memberi contoh di lingkungan kita masing-masing,” lanjutnya.
Pemanfaatan lahan pekarangan, juga dapat menjadi wadah untuk mendekatkan dan mengakrabkan diri, jadi ajang sosialisasi dalam bertetangga.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kader PKK di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Tallo, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Sangkarrang.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Achi Soleman.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment