Infoasatu.com, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, pimpin tim Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaporan (SMEP) melakukan kunjungan di Kecamatan Makassar, Kamis (08/09/2022).
Dalam kunjungan kali ini, Indira Yusuf Ismail tekankan pentingnya tertib administrasi, guna pencapaian target dari berbagai program kerja PKK.
“Jangan abaikan administrasi, dalam ber PKK ada tata tertibnya, selain program yang harus dijalankan. Hal ini agar segala program dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Kegiatan SMEP ini merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan mewujudkan 10 program pokok PKK.
“Harus ada pendampingan yang berstruktur dan ini pun harus dilakukan oleh TP PKK Kecamatan kepada TP PKK Kelurahan,” lanjutnya.
Bertemu langsung dengan pengurus di tingkat Kecamatan, memberi ruang untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di tingkat kecamatan. Sehingga komunikasi aktif antara pengurus kota dengan pengurus kecamatan beserta para kader akan semakin memperkuat pelaksanaan dalam membangun pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat bawah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni penerapan dan penggunaan aplikasi IT Dasawisma yang kini digunakan oleh TP PKK Kota Makassar, dan akan diduplikasikan di TP PKK Kecamatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment