Infoasatu.com, Makassar – Hari ini, Jumat (15/3/2019) sejumlah pihak diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya ketua umum partai politik yang ada dalam salah satu pihak yang diamankan.
“Nanti KPK secara resmi mengumumkan,” ujar salah seorang penegak hukum mengenai OTT ini.
Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut KPK menangkap ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Polisi juga memberikan pembenaran.
“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya menjadi lokasi penangkapan Rommy. Pemeriksaan Rommy dan sejumlah pihak yang ditangkap dilakukan di Mapolda Jatim. Tim KPK di Jakarta juga bergerak melakukan penindakan.
Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi soal kabar penangkapan ini.
Lena Maryana selaku Ketua DPP PPP membantah hal tersebut.
“Enggak betul,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Romi di Sidoarjo dia juga tidak mengetahui.
“Saya enggak tahu soal itu,” pungkasnya.
Belum diketahui penangkapan ini terkait kasus apa.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment