[Klarifikasi] KPK Bantah Bermitra Ormas Menyerupai Dewas KPK yang Melakukan Pemerasan
Infoasatu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya pihak-pihak yang mengaku organisasi masyarakat dengan menggunakan nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pelayanan Publik dengan mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.
Ormas tersebut juga membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.
KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud.
KPK mengecam perbuatan para pihak yang telah menggunakan logo menyerupai KPK dan menggunakan alamat KPK sebagai identitas ormas secara tidak bertanggung jawab.
KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya, yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan.
Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku dan menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.
Para pelaku pun banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum.
KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus ini. Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198
www.kpk.go.id
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan
Ali Fikri – 085216075917