Categories: Kriminal

Klinik di Jakpus Digerebek Polisi, Sudah 5 Tahun Beroperasi-Aborsi Ribuan Janin

Infoasatu.com, Jakarta – Sebuah klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat yang sudah beroperasi selama 5 tahun digerebek polisi. Selama kurun waktu 2019-April 2020, klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin.

“Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan data tersebut, diperkirakan klinik tersebut melakukan tindakan aborsi kepada 5-7 pasien setiap harinya.

“Belum lagi kalau kita merunut ke belakang, kalau asumsinya itu adalah 5 tahun klinik itu beroperasi. Namun data dari 2019-April 2020 sebanyak 2.638 pasien,” ujar Tubagus.

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, para pasien datang ke klinik dengan menghubungi call center terlebih dahulu dan membuat janji. Ada pula yang datang langsung ke klinik tersebut.

“Mekanismenya adalah, pasien telpon ke call center atau langsung datang ke klinik atau janjian kemudian pasien dijemput,” kata Tubagus.

Setelah itu pasien mendaftar di resepsionis. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pasien, termasuk pemeriksaan USG.

“Ada 7 step sampai dengan pelaksanaan aborsi,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 orang tersangka. 17 orang itu terdiri dari: 3 orang dokter, 1 orang bidan, 2 orang perawat, 4 pengelola klinik, 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien dan pengantar.

Tubagus kemudian menjelaskan, 4 pengelola klinik tersebut bertugas sebagai negosiator dengan pasien serta melakukan penerimaan dan pembagian uang. Sementara 4 orang yang turut serta diamankan bertugas mengantar-jemput pasien, membersihkan janin hingga calo. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pasien dan yang mengantarkan ke klinik tersebut.

“Jadi tiga orang yang melakukan aborsi itu ya. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan tindakan itu. Jadi total semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan,” ungkap Tubagus.

Terhadap para pelaku, dikenakan pasal sesuai dengan perannya masing-masing. Ada 3 pengelompokan jeratan hukum bagi para tersangka yakni Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Kedua, para tersangka juga akan dijerat dengan pasal 194 Juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Klinik aborsi ini terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka utama Sari Sadewa mengaku membunuh korban yang juga bosnya di pabrik roti itu karena sakit hati dihamili oleh korban.

Namun korban tidak mau tanggung jawab dan menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya. Kepada polisi, Sari Sadewa juga mengaku diberi uang Rp 15 juta oleh korban untuk menggugurkan kandungannya itu pada tahun 2018.

Dalam kasus pembunuhan itu, selain Sari Sadewa, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy dan AKP Rulian juga menangkap tersangka Alfiyan, Fitri dan Suyanto. Saat ini polisi masih memburu 5 orang DPO lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago