Infoasatu.com, Palembang – Klub malam Arena 9 yang menjadi lokasi terjadinya baku hantam pengunjung dipasangi garis polisi. Polrestabes Palembang mengatakan ada sanksi menanti bagi para pihak yang terkait keributan itu.
Garis polisi tampak dipasang pada pintu utama gedung Arena 9. Selain garis polisi, ada pula petugas Satpol PP Palembang di lokasi.
“Sudah pasang garis polisi untuk dilakukan penyidikan. Kami sudah bicarakan dengan pemkot juga kalau bisa diterapkan Perwali tentang Covid-19, kita terapkan sanksinya di situ,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, Senin (19/10/2020).
Anom menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim dan Satpol PP. Penyidik memeriksa terkait kejadian dan Satpol PP memeriksa soal administrasi.
“Pemkot bekerja, polisi juga bekerja. Untuk penyebab keributan belum tahu dan masih kita periksa saksi-saksinya. Kita tutup dulu (Arena 9) untuk kepentingan penyidikan,” ujar Anom.
Sebelumnya, video diduga keributan antar pengunjung klub malam di Palembang viral. Dalam video yang beredar itu terlihat pengunjung saling lempar kursi dan botol.
Pada video lain terlihat pula ada beberapa pengunjung mendatangi orang di bawah meja. Ramai-ramai mereka melemparkan kursi dan botol, pengunjung lainnya hanya berteriak berusaha menenangkan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment