Categories: KecamatanPemerintahan

KNPI Ujung Tanah Desak Pemerintah Kota Pindahkan Ekpedisi ke Kima

Infoasatu.com,Makassar–Aktivitas Gudang Dalam Kota masih beroperasi di luar Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Mobilitas truk pengangkut barang milik pengusaha ekspedisi itu mengancam dan membahayakan nyawa warga.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Ujung Tanah, Muhammad Syahrir Syarifuddin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memindahkan segera aktivitas Gudang Dalam Kota yakni pengusaha ekspedisi ke kawasan industri Makassar (KIMA). Itu, sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu serta Peraturan Walikota (Perwali) nomor 20 tahun 2011 tentang larangan gudang dalam kota dan Perwali Nomor 93 tahun 2005 tentang peraturan kegiatan gudang dalam kota.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa usaha pergudangan hanya boleh dilakukan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya. Hanya saja, faktanya aktivitas Gudang Dalam Kota masih berada di luar kawasan tersebut. Pasalnya, dampak aktivitas tersebut sangat serius seperti kemacetan sampai pada korban meninggal dunia.

“Kita tahu di Makassar, hanya dua kecamatan yang boleh ada aktivitas Gudang Dalam Kota atau dalam hal ini bongkar muat. Yaitu Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea,” tegas Syahrir Syarifuddin, Senin (31/7).

Bukan tanpa alasan, kata Callik–sapaan akrabnya, menilai aktivitas bongkar muat pengusaha ekspedisi memiliki dampak bahaya serius. Mulai kemacetan sampai pada jatuhnya korban meninggal dunia (MD). Sehingga, pemerintah harus bertindakcepat. Jangan sampai banyak korban baru mengambil langkah tegas.

“Kemarin ada truk menabrak pengendara di Jalan Teuku Umar Kecamatan Tallo. Itu ditenggarai kendaraan ekpedisi. Ini bahayanya, harus memang dipercepat pemindahan ke tempat representatif,” jelasnya.

“Sebelumnya di Jalan Cakalang, ada tabrakan juga. Jika tidak menjadi perhatian pemerintah maka tidak menutup kemungkinan ada korban lain lagi,” tambahnya. 

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

1 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago