Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi, Konsumsi Tembakau Sintetis
Infoasatu.com, Jakarta – Komika Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus narkoba tembakau sintetis. Fico sebelumnya kerap membuat pengakuan menggunakan narkoba di media sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan pihaknya tidak memonitor media sosial Fico Fachriza sebelum komika itu ditangkap. Penangkapan Fico bermula dari adanya pengaduan masyarakat perihal transaksi narkoba yang marak lewat media sosial.
“Nggak, kita nggak ikuti itu. Kan kita terima aduan,” kata Mukti, Sabtu (15/1/2022).
Mukti mengatakan pengakuan konsumsi narkotika yang pernah diungkap Fico Fachriza tidak ada hubungannya dari penangkapan yang dilakukan polisi.
Menurutnya, kasus ini terungkap dari penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pelaku kriminal narkoba yang ditangkap sebelumnya.
“Ini pure pengembangan kasus. Nggak ada dari medsos itu,” jelas Mukti.
Penangkapan Fico itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Fico Fachriza lalu ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.
Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza. Hasilnya, barang bukti tembakau sintetis ditemukan penyidik.
Hasil pemeriksaan awal Fico Fachriza mengkonsumsi narkotika tembakau sintetis sejak 2016. Dia membeli dari seorang pengedar lewat media sosial.
Fico Fachriza sebelumnya sempat membuat pengakuan dirinya pernah menggunakan narkoba. Awalnya, Fico Fachriza mengkonsumsi ganja.
Fico Fachriza kemudian mengakui dirinya memakai tembakau sintetis Gorilla dan Hanoman.