Kominfo Blokir 3,36 Juta Konten Judi Online

Infoasatu.com,Makassar–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah memblokir sebanyak 3.367.632 akses terhadap konten judi online (judol) per 1 September 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI. Langkah pemblokiran ini diwujudkannya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Khusus judi online, hingga per 1 September telah dilakukan pemutusan akses lebih dari 3.367.632 konten judi melalui kerjasama dengan berbagai instansi terkait,” kata Budi Arie, di Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Secara keseluruhan, Kementerian Kominfo telah melakukan pengendalian dan penanganan konten negatif melalui pemblokiran konten negatif, khususnya perjudian sebanyak 3,6 juta konten negatif pada kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.

“Judi online ini eksponensial karena di tahun 2017 baru Rp 2 triliun. Bayangkan dalam 6 tahun dia sudah meningkat sampai 150 kali. Jadi kalau kita tidak melakukan apa-apa bisa Rp 900 triliun,” ujarnya.

Untuk tahun 2024 ini, data PPATK melaporkan terjadi penurunan signifikan hampir 50% atas akses orang terhadap situs judi online. Juga dilaporkan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sejumlah Rp 34,49 triliun.

“Kami Kominfo terus melakukan koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI), yang kita lakukan adalah sistem pembayarannya karena ada sistem pembayaran. Selama sistem pembayarannya bisa oke, maka kita bisa menahan (judi online) sangat signifikan,” kata dia.

Ia menambahkan, semua lembaga atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) juga sudah diminta membuat pakta integritas yang menyatakan tidak memfasilitasi praktek judi online di sistem elektronik mereka. Dengan demikian, manakala diketahui terlibat, maka akan dicabut tanda daftar PSE-nya.

Begitu pula dengan operator pinjaman online (pinjol) yang terafiliasi dengan judi online. Pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan OJK dan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa penutupan pinjol.

“Persoalan judi online ini betul-betul merusak ekonomi negara, ekonomi masyarakat, dan ekonomi keluarga. Sudah terlalu banyak keluarga yang mengalami perceraian akibat judi online,” kata Budi Arie.

“Karena itu pemberantasan judi online ini nggak boleh setengah-setengah, harus terus konsisten. Karena ini sudah mengganggu ekonomi negara. Jika judi online dibiarkan, maka mimpi Indonesia Emas 2045 pasti gagal terwujud,” sambungnya.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Sharing Ilmu Strategi Lindungi Anak dari Gadget

Infoasatu.com,Makassar--Pertemuan rutin pengurus dan unsur pelaksana Dharma Wanita Persatuan (DWP) se kota Makassar, di gelar…

5 hari ago

Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Terbakarnya Gedung Disdik Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Polisi belum berhasil mengungkap penyebab terbakarnya gedung Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terbakar pada Sabtu…

5 hari ago

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Infoasatu.com,Makassar--Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah…

5 hari ago

TP PKK Kota Makassar Menerima Kunjungan Studi Tiru dari TP PKK Kabupaten Jeneponto

Infoasatu.com,MakassaTim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar menerima kunjungan Studi Tiru dari TP…

5 hari ago

Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Infoasatu.com,Makassar--Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring…

6 hari ago

Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi di Pantai Losari, Perkenalkan Warisan Budaya Dunia

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya…

7 hari ago