Komisi A DPRD Makassar Wacanakan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer
Infoasatu.com, Makassar – Pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mendapatkan angin segar. Jika tidak ada arah melintang, upah gaji akan meningkat menjadi Rp. 2 juta.
Namun untuk saat ini, para pegawai honorer masih harus bersabar. Penambahan gaji tersebut masih sebatas wacana yang berkembang di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
“Ada wacana, masih sementara kita godok,” kata ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman, Jumat (24/9/2021).
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengatakan kenaikan gaji honorer baru rencana akan diusulkan dalam rancangan anggaran pokok atau APBD 2022.
Namun sebelum secara resmi diusulkan pihak terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam. Dia menduga, ada pegawai kontrak fiktif yang selama ini mendapat honorarium.
“Jadi belum naik. Masih sementara kita pelajari. Rencana akan diusulkan di anggaran pokok atau APBD 2022. Nanti kita akan rasionalisasi beberapa hal yang memberatkan APBD kota. Paling tidak kurangi pegawai kontrak yang fiktif, yang efektif saja atau yang maksimal bekerja yang dinaikkan gajinya. Dihilangkan fiktif kemudian diambilkan anggarannya untuk dinaikkan gajinya,” tambahnya.
Supratman yang telah dua kali duduk di DPRD kota Makassar melalui daerah pemilihan (Dapil) IV Makassar meliputi Kecamatan Manggala dan Panakukang menyebut aktivitas para honorer menjadi pertimbangan penambahan gaji.
“Kenapa penyapu jalanan insentifnya sampai Rp2 juta lebih, dia hanya bertugas dari jam 5 atau 6 pagi sampai paling lama jam 7 dia bekerja. Sedangkan pegawai kontrak jam 8, dia absen di kantor sampai malam. Selesai kegiatan kantor baru dia pulang,” sebutnya.
Rencana usulan penambahan gaji honorer ini juga mengingat selama ini pegawai kontrak juga tidak mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN.
“Kita sudah beberapa tahun ini sudah naikkan anggarannya pegawai kontrak dari Rp500 ribu jadi Rp1 juta sekarang sudah 1,5 juta. Rencananya saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta,” imbuhnya.