Infoasatu.com, Makassar – Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan yang lalu membuat Komisi B DPRD Makassar melakukan peninjauan harga hingga stok ketersediaan minyak goreng tersebut. Rabu (02/02/2022).
Kujungan peninjauan ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar Bidang Keuangan dan Perekonomian, William bersama sejumlah anggota Komisi B DPRD Makassar didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta.
Dalam kesempatannya, Komisi B DPRD Makassar beserta rombongan mengecek ketersediaan stok minyak goreng di salah satu pasar Daya Makassar. Pihaknya menemukan bahwa ketersediaan hingga kini masih mencukupi kebutuhan, hanya saja stok yang tersedia dan beredar di pasaran masih merupakan stok lama sebelum pemrintah menetapkan harga minyak goreng per 02 peberuari 2022.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi B DPRD Makassar William yang mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan stok minyak goreng masih bisa memenuhi kebutuhan. “Kami melakukan peninjauan mengecek harga dan ketersediaan, rupanya kami menemukan stok lama masih banyak sehingga harga lama masih diberlakukan oleh sejumlah pedagang”, ujarnya di sela-sela kunjungan.
Kesempatan ini, Komisi B DPRD Makassar juga melakukan kunjungan ke salah satu distributor minyak goreng kemasan premium yang ada di kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment