Infoasatu.com, Makassar – Rombongan Komisi C DPRD Kota Makassar turun langsung ke beberapa titik jalan meninjau pembangunan IPAL Losari didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Kamis (29/7/2021).
Hasil konsultasi dengan Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan lapangan terkait laporan masyarakat soal lubang galian di proyek tersebut.
“Kami kunjungan lapanga melihat hasil penutupan jalan yang sudah digali, tapi tidak tertutup rapi karena adanya keluhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Dewan yang membidangi proyek tersebut. Politisi Demokrat itu menegaskan pihaknya akan memanggil kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan undang kontraktor RDP terkait temuan kami di lapangan. Itu sebabnya kami cek bagimana komitmen para kontraktor untuk memperbaiki jalan yang sudah digali,” pungkasnya.
Sedangkan humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan, sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan komisi C di lapangan
Maka akan dilakukan Rapar Dengar Pendapat, dimana komisi C akan mengundang beberapa stackeholder yang ada, termaauk, pelaksana, pengawas dan kontraktor dari PU.
“Saat beberapa anggota komisi C tueun tinjau lapangan. Ada beberapa pekerja harian sedang melakukan pekerjaan, namun oihak manajemen pelaksana, dalam hal ini kontraktor tidak ditemui dilapangan. Tapi akan dilakujan RDP bersama,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment