Infoasatu.com, Makassar – Komisi C DPRD Makassar bidang pembangunan gelar rapat Monitoring Evaluasi (Monev) program Kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) triwulan pertama tahun anggaran 2022 bersama mitra kerja Pemerintah Kota Makassar, Rabu (09/03/2022).
Dalam rapat Arifin Dg. Kulle menyampaikan saat rapat bersama mitra kerja SKPD agar fokus pada peningkatan program kerja dengan tetap mengutamakan pelayanan yang nyaman untuk masyarakat kota Makassar.
“kami minta teman-teman SKPD untuk fokus pada peningkatan program kerja dengan tetap utamakan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat,”pinta Arkul sapaan akrab legislator Demokrat ini.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar Fasruddin Rusly meminta SKPD untuk menjelaskan secara detail terkait program – program untuk tahun anggaran 2022 dan mengevaluasi laporan output program yang telah dijalankan selama tiga bulan terakhir ini.
“saya minta para Kepala SKPD dan jajarannya yang hadir untuk menjelaskan secara rinci serapan anggaran selama tiga bulan terakhir ini,”tegasnya dengan diselingi senyuman.
Diketahui rapat yang digelar diruang kerja Komisi C siang ini dipimpin langsung Ketua Komisi Arifin Dg. Kulle dan dihadiri beberapa Anggota Komisi dengan menghadirkan Dinas Tata Ruang, Balitbangda, Dinas Perumahan dan Bappeda kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment