Komisi D DPRD Minta Pemkot Waspada Gelombang Covid-19 Saat Nataru
Infoasatu.com, Makassar – Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said meminta pemerintah mewaspadai gelombang masyarakat dari luar daerah masuk ke Kota Makassar saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu menyusul Revisi Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada periode 24 hingga 2 Januari 2022, di mana penyekatan antar daerah dilarang setelah edaran terbaru No 66 tahun 2021.
Menurutnya sulit membendung tingkat mobilitas masyarakat saat perayaan Nataru, utamanya masyarakat luar daerah. Berkaca pada dua tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat Nataru sehingga pengawasan perlu diperketat.
“Memang susah sekali orang dibendung. Karena dua tahun toh, orang tidak melakukan kegiatan party party lah apa istilahnya, ini perlu diantiispasi dini,” tegasnya.
Selain itu, Legislator PAN meminta agar Pemkot ikut melibatkan RT dan RW untuk secara aktif mengontrol wilayahnya.
“Jadi dimulai dari tingkatan pemerintahan paling rendah. RT/RW karena mereka yang paling dekat dengan warganya, suruh datangi dari rumah ke rumah,” imbuhnya.
Peran masyarakat juga sama pentingnya. Ajid sapaan akrabnya, meminta agar masyarakat menahan diri selama periode ini, agar kasus Covid-19 tak kembali meningkat.
Menurutnya kasus di Sulsel tidak begitu besar. Meski demikian, tren kenaikan kasus selalu terjadi saat perayaan momen tertentu, sehingga Pemkot Makassar diminta melakukan pengawasan yang lebih masif.
“Harus hati-hatilah, apalagi kan ada varian baru, yang katanya 16 kali lebih cepat menular dari varian Delta. Memang serba hati-hati.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memastikan tak ada penyekatan di perbatasan saat Nataru. Imbasnya, program Vaksinasi on The road dibatalkan. Meski demikian, pengetatan lewat aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan.
“Kami dalam arahan kemampuan dilarang membuat penyekatan. Tetapi proteksi lewat PeduliLindungi disarankan. Diperketat sebagai bahan PeduliLindungi sebagai proteksi nya,” ujarnya.
Sementara pemberlakuan jam malam juga akan diterapkan di mana aktivitas dibatasi hanya sampai jam 9 dan 10 malam.
“Losari, Karebosi, Tanjung bunga , Lego-lego, mal itu harus taat dengan instruksi Mendagri. Kemudian saya tambah dengan hal-hal yang berbasis adaptasi, terkendali dalam libur Nataru nanti,” pungkas Danny.