Categories: Pemerintahan

Komisi D Minta Akses Online PPDB 24 Jam

Infoasatu.com, Makassar – Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat menyarankan akses daring (online) aplikasi PPDB dibuka selama 24 jam. Akses daring aplikasi tersebut demi meminimalisir sejumlah penumpukan yang terjadi selama ini.

Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021 bersama Dinas terkait, Senin (14/06/2021) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin didampingi Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir serta Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.

Sesuai dengan pemaparan Dinas Pendidikan Kota Makassar, PPDB dimulai dari jalur zonasi yang akan dilaksanakan Senin (21/06/2021) mendatang, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

Menurut Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir meminta kepada Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan untuk membuka akses aplikasi PPDB selama 24 jam. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penumpukan yang terjadi di hari pertama pendaftaran.

“Kami minta kepada Dinas Kominfo kesiapannya, dan juga Dinas Pendidikan apakah bisa di buka selama 24 jam online. Kan kita sudah punya server mandiri, tidak nebeng lagi di server provider. Ini supaya masyarakat biar dirumah busa diakses. Dan juga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Menggapi hal tersebut, Dinas Kominfo Denny, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Diskominfo untuk Dinas Pendidikan sejumlah 6 server. Sehungga menurutnya kesiapan terjadinya penumpukan bisa diatasi dengan baik.

“Kami menyediakan 6 server untuk mengatasi kendala yang selama kemudian muncul di PPDB. Itu sudah ada 6 server disediakan dengan jaringan yang cukup memadai diatas 1200 Mbps. Kami akan membuka 24 jam jika itu disepakati, namun manajemen penerimaan tetap pada Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Nilma Palamba, menanggapi sejumlah kendala yang diungkapkan anggota Komisi D mulai dari kesiapan operator hingga kepastian aturan jalur non zonasi lainnya, pihaknya memastikan sejumlah sarana prasrana penunjang pelaksanaan PPDB ini telah diatasi dengan baik.

Nampak Anggota Komisi D DPRD yang turut hadir, yaitu Sangkala Saddiko, Alhidayat Samsu, Irmawati Sila, dan Budi Hastuti.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Tidak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Kandidat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…

4 jam ago

Video Relawan Tak Dapat Makanan, Jubir INiMI : Konsumsi Sudah Terbagi Sesuai Kelompok Komunitas

Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…

4 jam ago

Camat Bontoala didampingi Kepala Dinsos Kota Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jalan Laiya

Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…

4 jam ago

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

5 jam ago

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

6 jam ago

Danny-Azhar Membawa Visi Selamatkan Sul-Sel dari Jerat Kemiskinan ,Kemelaratan dan Ketidakadilan Pembangunan

Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

1 hari ago