Categories: Pemerintahan

Komisi D Minta Akses Online PPDB 24 Jam

Infoasatu.com, Makassar – Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat menyarankan akses daring (online) aplikasi PPDB dibuka selama 24 jam. Akses daring aplikasi tersebut demi meminimalisir sejumlah penumpukan yang terjadi selama ini.

Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021 bersama Dinas terkait, Senin (14/06/2021) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin didampingi Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir serta Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.

Sesuai dengan pemaparan Dinas Pendidikan Kota Makassar, PPDB dimulai dari jalur zonasi yang akan dilaksanakan Senin (21/06/2021) mendatang, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

Menurut Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir meminta kepada Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan untuk membuka akses aplikasi PPDB selama 24 jam. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penumpukan yang terjadi di hari pertama pendaftaran.

“Kami minta kepada Dinas Kominfo kesiapannya, dan juga Dinas Pendidikan apakah bisa di buka selama 24 jam online. Kan kita sudah punya server mandiri, tidak nebeng lagi di server provider. Ini supaya masyarakat biar dirumah busa diakses. Dan juga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Menggapi hal tersebut, Dinas Kominfo Denny, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Diskominfo untuk Dinas Pendidikan sejumlah 6 server. Sehungga menurutnya kesiapan terjadinya penumpukan bisa diatasi dengan baik.

“Kami menyediakan 6 server untuk mengatasi kendala yang selama kemudian muncul di PPDB. Itu sudah ada 6 server disediakan dengan jaringan yang cukup memadai diatas 1200 Mbps. Kami akan membuka 24 jam jika itu disepakati, namun manajemen penerimaan tetap pada Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Nilma Palamba, menanggapi sejumlah kendala yang diungkapkan anggota Komisi D mulai dari kesiapan operator hingga kepastian aturan jalur non zonasi lainnya, pihaknya memastikan sejumlah sarana prasrana penunjang pelaksanaan PPDB ini telah diatasi dengan baik.

Nampak Anggota Komisi D DPRD yang turut hadir, yaitu Sangkala Saddiko, Alhidayat Samsu, Irmawati Sila, dan Budi Hastuti.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago