Categories: MEGAPOLITAN

Komisioner KPAI Diberhentikan, Karena Pernyataan ‘Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang’

Infoasatu.com, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Sitti tertuang dalam keputusan presiden (keppres), yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keppres bernomor 43/P Tahun 2020 diteken Jokowi pada Jumat (24/4). Jokowi menimbang surat dari KPAI serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) perihal usul pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Sitti. Sitti dinilai melanggar kode etik didasari keputusan Dewan Etik KPAI.

“Memberhentikan tidak hormat Dr. Sitti Hikmawaty, S.ST., M.Pd. sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022,” tulis Keppres yang diteken Jokowi.

Pihak Sekretariat Negara (Setneg) juga sudah membenarkan isi Keppres tersebut. “Betul,” kata Plt Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Setya Utama, Senin (27/4/2020).

Sitti sebelumnya sempat menjadi polemik karena pernyataan tentang ‘wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil’. KPAI sudah merekomendasikan Sitti dicopot dari jabatannya.

Pernyataan Sitti itu sempat menjadi trending topic di media sosial sekitar Februari 2020. Saat itu Sitti menjadi narasumber di salah satu media massa. Di situ, Sitti menyatakan wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria. Kemudian potongan pernyataan Sitti itu menjadi viral.

Beberapa hari lalu, Sitti merasa dirinya diadili berlebihan oleh KPAI. Sitti menyebut KPAI tidak memiliki prosedur standar di tingkat internal atas masalah etik. “Karena itulah, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan main.”

“Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang independen juga perlu dipertanyakan terhadap tekanan yang ada,” kata Sitti dalam konferensi pers virtual, Sabtu (25/4).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

3 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

3 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

3 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

3 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

3 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

3 hari ago