Komitmen Peningkatan Kesejahteraan ASN, Irwan Adnan: THR Dibayarkan 100 Persen di Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Irwan Adnan, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menginstruksikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN dalam mendukung pelayanan publik di kota ini.

Dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Jumat (14/3/2025) di Balai Kota Makassar, Irwan menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah yang stabil menjadi dasar keputusan ini. Ia memastikan bahwa seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tambahan penghasilan daerah, akan dibayarkan tanpa potongan.

“Kami ingin rekan-rekan ASN sejahtera. Posisi kas daerah aman, sehingga THR dapat dibayarkan 100 persen sebelum cuti bersama,” ujar Irwan.

Keputusan ini juga memperlihatkan kesiapan Pemkot Makassar dalam menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR dan memastikan administrasi berjalan lancar dengan koordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Lebih jauh, Irwan menggarisbawahi pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan agar hak ASN terlindungi. Tak hanya THR, pemerintah juga telah mempersiapkan pembayaran gaji ketigabelas pada Juni 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung stabilitas keuangan dan kesejahteraan aparatur pemerintahan.