Kompak Jadi Begal, Sepasang Kekasih di Bekasi Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Infoasatu.com, Bekasi – Di Kabupaten Bekasi, sepasang kekasih harus mendekam dibalik jeruji besi. AJ (19) dan RH (21) sepasang pelaku bekal yang beraksi di kawasan Serang Baru.
Pada 23 Mei 2019 lalu, kedua pelaku berhasil memalak tiga orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan kawasan Delta 8.
Dengan wajah yang dibuat sangar dan suara keras, AJ meminta uang kepada para korban. Karena korban takut, akhirnya mereka mengumpulkan uang yang mereka punya sehingga terkumpul Rp27 ribu.
Kemudian pada 7 Juli 2019, pukul 00.30 WIB, salah seorang korban secara tak sengaja bertemu lagi dengan kedua tersangka. Motor Bintang dipepet kedua tersangka. Saat itu Bintang berboncengan dengan M. Fadil.
Karena korban masih hafal wajah kedua tersangka, dia tak mematuhi ancaman itu. Korban pun tancap gas, saat di simpang Bah Kilong, dia memberitahukan kepada para tukang ojek dan warga bahwa sedang dipalak.
“Kebetulan di sana ada bimaspol Desa Sukasari, Bripka Surya Abadi,” kata Kapolsek Serang Baru AKP Suwito.
Keadaan berbalik. Kedua tersangka kini yang dikejar oleh polisi dan warga. Tak butuh waktu lama, mereka ditangkap.
“Saat digeledah, ada celurit di pinggang tersangka AJ. Kemudian Bripka Surya menghubungi pihak Reskrim Serang Baru dan kami amankan,” ujarnya.
“Kami amankan sejumlah barang bukti seperti sebilah celurit, 2 lembar kwitansi pembelian handphone korban, 1 buah boks handphone korban dan motor tersangka,” lanjutnya.
Para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.