Infoasatu.com, Jayapura – Banjir merendam Kota Jayapura, Papua. Korban tewas akibat banjir kini bertambah menjadi enam orang. Keenam korban tewas telah dievakuasi Tim Reaksi Cepat Polda Papua.
“Selain banjir, guyuran hujan lebat juga memicu terjadinya tanah longsor hingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan tiga jenazah telah diidentifikasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura mencatat 500 orang mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
“Sampai saat ini, BPBD masih melakukan evakuasi warga yang terjebak banjir menggunakan tiga perahu karet serta satu truk serbaguna untuk evakuasi warga terdampak longsor,” ujar Abdul Muhari.
Abdul Muhari menyebut Dinas PU juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat penanganan tanah longsor. BNPB mengatakan banjir mulai surut tapi listrik masih dalam kondisi padam.
Banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa distrik atau kecamatan di Kota Jayapura, Papua, terjadi sejak Kamis (6/1) sekitar pukul 22.00 WIT. Distrik yang terdampak meliputi Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, dan Muara Tami.
“BNPB terus memonitor dan berkoordinasi dengan BPBD setempat terkait kegiatan tanggap darurat,” ucapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment