Peristiwa

Korban Kecelakaan Maut di Palmerah Jakpus Bertambah, 3 Luka-1 Tewas

Infoasatu.com, Jakarta – Jumlah korban dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil Lexus di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, bertambah. Polisi menyebut, total korban dalam kecelakaan itu ada 4 orang, dan 1 di antaranya tewas.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji mengatakan, jumlah korban tersebut didapat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lilik mengatakan, dua korban lainnya adalah pejalan kaki.

“Korban total ada empat,” kata Lilik, Selasa (18/8/2020).

Lilik belum memerinci terkait identitas dua orang korban pejalan kaki tersebut. Namun, dia mengatakan dua pejalan kaki tersebut tersenggol bagian mobil pelaku saat kejadian berlangsung.

Dia menambahkan, kedua korban pejalan kaki itu kondisinya kini membaik. Lilik mengatakan, korban tewas dalam kejadian itu hanya satu orang yakni penumpang motor.

“Korban empat, satu ada yang meninggal. Jadi yang pejalan kaki itu karena jalannya cukup ramai juga, kesenggol lah ceritanya. Kesenggol body (mobil) ya bukan ketabrak. Kena body memang itu mobil agak miring ke kiri. Jadi bukan ketabrak, pejalan kaki ada dua yang kesenggol,” jelas Lilik.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Lexus dan pemotor di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, pada Senin (17/8) dini hari. Satu orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan bermula saat mobil Lexus yang dikendarai Christiady Hutama (27) melintas di Jalan Palmerah Utara, Senin (17/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sesampai di depan Pasar Palmerah, mobil bernopol B-805-HIU itu menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai Sunanto (43) dan Rosiyah (37) dari arah yang sama.

Pembonceng kendaraan sepeda motor, Rosiyah, mengalami luka pada bagian kepala memar. Setelah ke RS Pelni Petamburan, korban kemudian meninggal dunia. Sementara Sunanto mengalami luka memar di bagian kepala.

Baca Juga :  Mobil Dinas Satpol PP Ciamis Tabrak Motor, Satu Orang Dikabarkan Tewas-Satu Kritis

Pengemudi mobil, Chritiady Hutama (28) sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kecelakaan tersebut. Christiady Hutama dinilai lalai dalam berkendara.

Facebook Comments