Infoasatu.com, Jakarta – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI angkat bicara soal pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Menurut Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah VIII Sulsel, Adlinsyah Malik Nasution (Choki), sabtu malam (15/2/2020) di Jakarta, bahwa pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengekseskusi, pasalnya kata Choki sapaan akrabnya, banyak hal yang perlu perhatian khusus.
“Menurut kami dari beberapa yang masih ditunda pelantikannya oleh Gubernur Sulsel perlu diberikan perhatian khusus agar dikaji ulang kemungkinan pelantikannya, ” kata Choki.
Pertimbangan dan perhatian khusus itu sebelum melakukan pelantikan kata Choki, bahwa kiranya melihat seperti apa tindak lanjut temuan hasil audit keuangan dibeberapa OPD di Provinsi Sulsel
“Kan adanya temuan-temuan hasil audit keuangan itu yang jadi pertimbangan. Artinya substansinya dulu, melantik pejabat itu seharusnya pokok persoalannya harus clear dulu bukan kemudian persoalan belum selesai kemudian melakukan pergantian pejabat, ” terang Choki.
Oleh karena itu KPK menghimbau agar kiranya Gubernur Sulsel harus memberikan perhatian khusus kepada sejumlah temuan audit keuangan disejumlah SKPDnya sebelum melakukan pelantikan pejabat.
“Kita tidak mau berganti pejabat tapi temuan hasil audit tidak jelas seperti apa tindak lanjutnya, ” kunci Choki.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment