KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Terkait Suap Izin Prinsip Usaha Retail

Infoasatu.com, News – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap wali kota Ambon Richard Louhenapessy. Penjemputan ini sekaitan dengan kasus dugaan suap pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penjemputan paksa oleh tim penyidik dikarenakan Louhenpessi tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak,” ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

KPK kemudian mengumumkan dan penahanan tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji izin pembangunan cabang retail tahun 2020 Kota Ambon.

Hingga berita ini diturunkan, masih sedang Konferensi Pers Pengumuman dan Penahanan tersangka terkait perkara dugaan pemberian hadiah atau janji izin pembangunan cabang retail tahun 2020 kota Ambon oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

23 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago