HUKUM

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kemendag-Kementan Terkait Dugaan Suap Impor Bawang

Infoasatu.com, Jakarta – Terkait kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk penyegelan ruang di Kemendag dan Kementan itu hari Jumat kemarin,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin (12/8/2019).

Ruangan apa saja yang disegel, Chrystelina belum menjelaskan secara detaio. Ia menyatakan penyegelan itu dilakukan saat KPK menggeledah ruangan di kedua kementerian tersebut pada Jumat (9/8). Namun, ia belum menjelaskan ada tidaknya penyitaan saat KPK menggeledah dua ruangan itu.

“Terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih hasil OTT Rabu-Kamis minggu lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini. Mereka ialah:

Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) swasta
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta

Tersangka penerima:
1. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014- 2019
2. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
3. ELV (Elviyanto) swasta

KPK menduga ada permintaan fee Rp 3,6 miliar dan commitment fee Rp 1.700-1.800 per Kg bawang yang diimpor dari Dhamantra kepada Afung dan Doddy selaku swasta. Suap itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih.

Uang yang diduga telah diterima Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. KPK menduga uang itu ditransfer lewat rekening di money changer.

Facebook Comments
Baca Juga :  KPK Ingatkan Gubernur Sulsel Soal Temuan Audit Keuangan Sebelum Melantik Pejabat