Categories: HUKUM

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Sulsel, Salah Satunya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Infoasatu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Dalam kasus suap proyek di Sulsel ini, KPK menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Nurdin Abdullah (NA) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat (ER), sebagai penerima suap serta pihak kontraktor Agung Sucipto (AS) sebagai tersangka pemberi suap.

KPK membeberkan telah memantau adanya dugaan penyelewengan dana ini sejak awal Februari. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pada awal Februari terjadi pertemuan di antara ketiga tersangka itu guna membahas proyek di Kawasan Wisata Bira.

“Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan saudara NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar-menawarfee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” tuturnya.

Pada awal Februari 2021, Firli mengatakan Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy Rahmat dan Agung Sucipto. Pertemuan itu membahas proyek di Kawasan Wisata Bira.

“Pada sekitar awal Februari 2021, ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira,” terangnya.

Kepada Sekdis PUTR Provinsi Sulsel Edy Ramhat, Nurdin Abdullah mengatakan kontraktor proyek di Kawasan Wisata Bira adalah Agung Sucipto. Nurdin Abdullah kemudian meminta Edy Rahmat mempercepat pembuatan dokumen desain teknis yang akan digunakan untuk lelang APBD 2022.

“NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detail engineering design yang akan dilelang pada APBD TA 2022,” lanjutnya.

Firli mengatakan Edy Rahmat menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung Sucipto telah diberikan kepada pihak lain. Firli menyebut saat itu Nurdin Abdullah mengatakan bahwa dia menginginkan agar kontraktor tetap dipegang oleh Agung Sucipto.

“Disamping itu, pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa di bantu oleh AS,” ucapnya.

Pada saat OTT dilakukan pada 26 Februari malam, Agung Sucipto diduga telah menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat. Uang yang diserahkan itu sejumlah Rp 2 miliar.

“AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui ER,” sebutnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago