Infoasatu, Makassar – Sidang Sengketa Pilwalkot Makassar 2018 antara pihak Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (pemohon) dengan KPU Makassar (termohon), terus berlanjut di Panwaslu Makassar. Setelah KPU Makassar dan pihak Danny-Indira (DIAmi) menghadirkan saksi ahli, sidang kelima ini dijadwalkan akan menghadirkan saksi ahli yang kedua dari pihak KPU Makassar dan saksi ahli dari Panwaslu.
Namun, KPU Makassar tidak bisa menghadirkan saksi ahli. Beredar kabar, KPU akan menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.
“Karena KPU menyatakan tidak bisa menghadirkan (saksi) ahlinya, dengan demikian majelis musyawarah (persidangan) berpendapat, akan tetap melanjutkan agenda sidang dengan menghadirkan saksi ahli dari Panwaslu,” ujar Humas Panwaslu Makassar, Muh Maulana, saat ditemui di kantornya, Jalan Anggrek Raya, pada Selasa (8/5/2018) siang.
Baca juga:
Panwas: Hanya Paslon Tak Siap Kalah yang Selalu Menghalangi dan Mengancam
Dilapor ke DKPP, Nursari: Kalau Melanggar Kami Pasti Sudah Disanksi
Dengan tidak bisa dihadirkannya saksi ahli dari KPU, Maulana menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi KPU untuk mengajukan saksi ahli dalam sidang tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Makassar, Marhumah Majid mengakui, jika saksi yang ingin dihadirkan berhalangan hadir. Meski, tak disebutkan apa alasannya.
Kendati demikian, Marhumah menganggap, bukan soal jika saksi ahlinya tidak hadir. Karena, menurut Marhumah, dengan telah menghadirkan saksi ahli pertama, Zulkifli Aspan pada sidang sebelumnya, dianggap cukup.
Dia menjelaskan, saksi ahli tidak seperti saksi fakta yang meski harus dihadirkan semua dan atau dicari penggantinya. Makanya, dia menyebut, pihaknya tidak akan menghadirkan lagi saksi ahli tambahan.
“Menghadirkan saksi ahli itu kan hak. Makanya kami menganggap saksi yang kemarin itu sudah cukup. Karena kami juga terus berkomunikasi dengan saksi yang ingin dihadirkan, tapi tidak bisa hadir. Kami juga tidak bisa paksakan hadir. Jadi kami menganggap itu sudah cukup,” paparnya.
Terkait nama Yusril yang berencana dihadirkan, Marhumah enggan membeberkan. “Saya tidak pernah menyebut nama yah. Memang kami rencana menghadirkan saksi dari Jakarta yang berkapasitas pada bidang itu,” ungkap Marhumah. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment