Categories: PilkadaPOLITIK

Kuasa Hukum KPU Makassar: Keputusan Panwaslu Mengikat

Infoasatu, Makassar – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar Marhuma Majid mengatakan segera menyampaikan hasil keputusan Musyawarah Sengketa Pemilihan Kepala Daerah antara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramstuti (DIAmi) dengan KPU Makassar ke komisioner.

Kuasa Hukum KPU Makassar Marhuma Majid

“Keputusan Panwaslu sifatnya mengikat,” kata Marhuma usai pembacaan keputusan di Kantor Panwaslu Makassar, Minggu 13 Mei 2018.

Marhuma mengatakan sebagai kuasa hukum hanya menyampaikan hasil keputusan. “Semua kembali kepada KPU Makassar,” ujarnya.

Anggota KPU Makassar Rahma Saiyed mengatakan KPU segera melakukan konsultasi ke KPU Provinsi dan KPU RI.

KPU tidak mau terburu-buru mengambil sikap. “Kami konsultasi dulu,” ungkapnya.

Sidang Musyawarah Sengketa Pilkada Kota Makassar yang digelar hari ini memutuskan agar KPU Makassar membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU Makassar yang menjadikan pasangan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) sebagai calon tunggal di Pilkada Makassar.

“Memerintahkan KPU Makassar kembali menjadikan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai calon,” kata Ketua Panwaslu Makassar Nursari.

Selama persidangan, Majelis membacakan sejumlah fakta persidangan bahwa tiga tuduhan pelanggaran yang dilakukan pasangan Danny Pomanto sebelum ditetapkan sebagai calon tidak terbukti.

KPU sebagai pihak termohon tidak bisa menunjukkan bukti kerugian yang dimaksud. Program yang dilakukan juga sudah disetujui oleh DPRD Makassar. Sehingga tidak bisa disebut sebagai program Wali Kota Makassar.

“Tapi sudah menjadi program pemerintah Kota Makassar,” ujar Anggota Majelis.

Tiga tuduhan pelanggaran juga bukan syarat pencalonan. Sehingga KPU Makassar dinilai salah dalam mengeluarkan SK yang menyebut pasangan DIAmi tidak memenuhi syarat sebagai calon. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago