Infoasatu.com, Takalar – Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar mengisi materi pada kegiatan Analisa Mahasiswa Baru (Maba) STAI YAPIS Takalar, yang bertempat di Topejawa Villa HS Takalar, pada Rabu (01/09/2021).
Kegiatan ini menghadirkan Mahasiswa Baru STAI YAPIS TAKALAR Tahun Ajaran 2021/2022 yang terdiri atas Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) berjumlah 35 Orang dan Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Berjumlah 21 orang.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kab. Takalar berterima kasih kepada Ketua STAI YAPIS Takalar karena telah diundang untuk menyampaikan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan peranan mahasiswa sebagai upaya penguatan demokrasi pada lingkup perguruan tinggi.
“Ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kab. Takalar bersama dengan STAI YAPIS Takalar, sehingga dalam kegiatan ini menjadikan Perguruan Tinggi STAI YAPIS Takalar sebagai mitra dalam hal penguatan demokrasi.” Ungkap Ibrahim Salim.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Yayasan STAI YAPIS Takalar berterima kasih kepada Bawaslu Kab. Takalar karena telah memenuhi undangan dalam kegiatan tersebut.
“Penting menghadirkan Bawaslu dalam setiap kegiatan karena ini akan menjadi langkah dalam penguatan demokrasi yang berorientasi di sektor kampus.” Tutup Nur Fitri Dahlan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment