Infoasatu.com, Makassar – Sesaat setelah mendengar adanya serangan bom molotov di Gereja Toraja Jemaat Masale. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, meninjau langsung kondisi gereja tersebut, di Jalan Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakukang.
Danny yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Camat Panakukang, Andi Pangerang dan sejumlah pengurus gereja, melihat secara langsung bangunan yang menjadi sasaran bom molotov, Selasa pagi (21/8/2018) sekitar pukul 05.30 Wita.
“Mudah-mudahan ini motifnya hanya kejahatan biasa. Tapi kita serahkan semua pada kepolisian,” ucap Danny.
BACA JUGA:
Dukung Hadirnya Pameran Otomotif, Danny Berkeliling di Area GIIAS 2018
Ia juga menghimbau Plt Camat Panakukkang agar mengoptimalkan kerja-kerja Mobil Jaga Kota.
Karena menurut Danny serangan bom ini, sudah patut diwaspadai dan ini juga menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan.
Terutama di wilayah-wilayah rumah ibadah seperti masjid dan gereja.
“Apalagi di saat-saat sensitif begini, momen-momen politik. Sehingga saya memerintahkan camat dan lurah bersama RT/RW, untuk meningkatkan jaga kota, satu skala lebih tinggi dari sebelumnya,” tuturnya.
Pemerintah Kota Makassar berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment