Kasus Narkoba

Kurir Narkoba di Cikarang Dibekuk BNN, Sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg Disita

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang kurir narkoba di Cikarang, Jawa Barat, dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi seberat 100 kg.

“Pada hari Kamis 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agus yang diduga akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (28/5/2020).

Arman menjelaskan tim BNN kemudian menghentikan mobil boks yang dikemudikan target. Dalam mobil boks itu ditemukan sabu yang disembunyikan dalam karung beras.

“Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks itu. Ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras,” ungkapnya.

Dari situ, lanjut Arman, tim melakukan penggeledahan di sebuah gudang dalam rangka pengembangan kasus. Hasilnya, tim BNN menemukan 16 bungkus atau kurang lebih 160 ribu pil ekstasi.

“Dan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanjak 16 bungkus atau 160 ribu butir. Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg brutto. Belum dihitung secara pasti,” sebut Arman.

Jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pengedar di Jambi Tembak Mati Warga Karena Disangka Polisi, Akhirnya Pelaku Ditembak