Seorang kurir narkoba ditangkap Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Angga Kristian ditangkap karena membawa sabu ke dalam tahanan. Kurir tersebut menyelundupkan sabu ke dalam nasi bungkus.
“Betul, yang membawa atas nama Angga Kristian,” kata Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Senin (6/1/2020).
Pelaku ditangkap petugas tahanan Polda Metro Jaya hari Minggu (29/12/2019) karena terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Narkoba tersebut dimasukan dalam sebuah nasi bungkus.
“Jenis sabu, berat kurang lebih 10 gram,” ungkap Barnabas.
Berdasarkan informasi, kurir tersebut hendak memberikan sabu tersebut kepada seorang tahanan inisial LC atas permintaan tahanan inisial AG dan AS. Ketiga tahanan tersebut akan dikenakan pasal tambahan.
Sementara kurir narkoba, Angga saat ini diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Kami serahkan ke piket Ditresnarkoba,” pungkas Barnabas.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment