infoasatu.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota Makassar bakal mendapat penghargaan dari Kemenetrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) repormasi dan birokrasi (RB) R.I, penghargaan tersebut akan diserahkan di kantor Kemenpan RB RI di Jakarta pada Rabu (24/1/2018) mendatang.
Penghargaan ini terkait capaian luar biasa dari PTSP kota Makassar dalam sektor kinerja, dimana mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding tahun 2016-2017 dalam hal pelayanan kepada publik.
“Kinerja kita ditahun 2016-2017 lalu hanya mendapat nilai C dari Kemenpan, itu artinya sangat buruk, nah berkat kerja keras yang disertai keikhlasan akhirnya sekarang kita bisa meraih nilai A, itu berdasarkan evaluasi Kemenpan tahun 2017 yang datang kesini,”ujar Kadis PTSP, A. Bhukti Jufri, Selasa (23/01/2018).
Hasil tersebut kata Bhukti berdasarkan nilai dari indikator – indikator yang diterapkan oleh Kemenpan seperti pelayanan kepada masyarakat, maklumat pelayanan, dan sosialisasi. “Yang luar biasanya disini kata kita dari C ke A, jadi dua tingkatan yang dilewati, penilaian ini dilakukan diseluruh Indonesia,”tambahnya.
Selain PTSP, Rumah Sakit (RS) Daya Makassar juga mendapat penghargaan serupa dengan penilaian yang sama. “Besok insya allah saya akan berangkat ke Jakarta setelah melaksanakan tugas dari kantor,” tutup Bhukti. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment