Infoasatu.com, Jakarta – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah Bandar Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H pada hari ini. Mereka telah melakukan salat tarawih tadi malam.
Salat tarawih tersebut digelar di rumah ibadah suluk tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah Bandar Tinggi di Marindal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah wilayah Medan, Syeikh Muda Markum membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan keputusan puasa hari ini diambil setelah dikeluarkannya fatwa oleh dewan fatwa Naqsabandiyah. Dewan fatwa menetapkan hari ini mulai dilaksanakan ibadah puasa pertama.
“Kita itu tarekat itu punya dewan fatwa. Yang membidangi tentang penentuan ibadah-ibadah khusus di dalam tarekat sendiri. Jadi dewan fatwa itu menetapkan satu Ramadhan pada hari ini. Jadi tadi malam kita tarawih,” ujar Syeikh Muda Markum, Senin (12/4/2021).
Syeikh Muda mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah.
“Kita tetap patuh pada aturan pemerintah. Anjuran pemerintah selama pandemi ini setiap pelaksanaan ibadah tetap kita terapkan protokol kesehatan,” sebut Syeikh Muda Markum.
Sementara itu, Pemerintah sendiri belum menetapkan 1 Ramadhan 1442 H. Sidang isbat akan digelar hari ini.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment