Categories: Pemerintahan

Laksus Ingatkan Pemenang Tender Berhati-hati Menentukan Lokasi Proyek PSEL

Infoasatu.com,Makassar–Lembaga Anti korupsi Sulsel (Laksus) mengingatkan pemenang tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Makassar agar tidak memaksakan penempatan lokasi proyek di Green Eterno, Kecamatan Tamalanrea.

Laksus menilai, penempatan pada lokasi yang bersengketa bisa berisiko hukum.

“Saya ingatkan pemenang tender agar berhati-hati menentukan lokasi proyek PSEL. Jika benar (Green Eterno) sedang bersengketa maka sebaiknya jangan. Harus ada lokasi alternatif, ” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (5/6/2024).

Menurut Ansar, penempatan pada lokasi bersengketa memiliki risiko hukum. Dan ini berpotensi menyeret banyak pihak.

“Bukan hanya pemenang tender saja yang akan bermasalah. Tetapi juga pemkot. Karena itu, lokasi lokasi yang punya masalah hukum tak boleh jadi opsi. Saya kira banyak lokasi yang lebih representatif dan tidak berisiko hukum,” tandasnya.

Dijelaskan Ansar, risiko hukum yang muncul bukan saja terkait sengketa lahan. Tetapi juga bisa berimplikasi pada unsur-unsur korupsi.

“Sebab inikan proyek negara. Meski sifatnya investasi, tetapi ada keterlibatan langsung pemerintah daerah di dalamnya,” jelas Ansar.

Masih kata Ansar, dalam proses pembebasan lahan kerapkali menjadi ruang terjadinya korupsi. Terutama unsur-unsur suap dan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan investor.

“Karenanya kami akan mengawasi proses ini. Kita akan telaah apa yang menjadi dasar sehingga Green Eterno jadi pilihan. Padahal lahan ini bermasalah. Jangan sampai ada deal-deal di bawah tangan,” urai dia.

Sebelumnya Direktur Grand Puri Indonesia, Harun yang merupakan pelaksana proyek PSEL, mengatakan, saat ini pihaknya memiliki lokasi alternatif jika Green Eterno dibatalkan. Lokasinya ada di Bontoa, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi awal, Eterno.

“Lokasi di Bontoa cukup ideal karena luasnya 9 hektar lebih. Sementara lahan efektif yang kita butuhkan hanya sekitar 6,1 hektare. Jadi cukup representatif di sana,” terang Harun.

Secara legalitas, lokasi di Bontoa juga memiliki alas hak dan dokumen sah. Harun mengaku pihaknya telah melakukan verifikasi atas dokumen lahan di Bontoa.

“Sudah. Kita sudah periksa dokumennya. Semua aman,” jelasnya.

Hanya saja, bagaimana pun kata Harun, pengalihan lokasi tetap harus dikaji bersama.

Masyarakat Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kompleks pergudangan Green Eterno Tamalanrea. Penolakan disuarakan warga karena banyaknya dampak sosial yang bakal muncul jika proyek ditempatkan di Green Eterno.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

1 hari ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago