Categories: HUKUM

Lakukan KDRT, Mantan Kapolsek di Bengkulu Divonis 2 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Bengkulu – Oknum polisi yang juga mantan Kapolsek di Bengkulu, Iptu Maulana, divonis hukuman penjara selama 2 tahun. Dia dinyatakan bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

“Atas kesaksian para saksi dan berbagai bukti maka terdakwa divonis 2 tahun penjara,” kata ketua majelis hakim, Rizal Fauzi, saat membacakan putusan di PN Bengkulu, Jumat (19/6).

Maulana dinyatakan bersalah melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Hakim menilai Maulana terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan istri Maulana, Ayu Melati. Dalam laporan itu, Ayu mengaku mengalami beberapa kali tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kuasa hukum terdakwa, Danny Apeles, mengatakan pihaknya masih pikir-pikir. Dia menilai putusan hakim terhadap kliennya tidak sesuai fakta sebenarnya.

“Putusan itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya karena hanya bersandar pada satu alat bukti yaitu keterangan saksi, padahal menurut KUHP harus berdasarkan pertimbangan alat bukti lain, saksi ahli dan surat-surat,” tutur Danny.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

19 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

19 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

3 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

3 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

3 hari ago