Makassar

Lakukan Patroli, Satgas Raika Kec. Mamajang Imbau Pelaku Usaha Taat Prokes

Infoasatu.com, Makassar – Satgas Raika Kecamatan Mamajang bersama Co Master Rendra SE, M.Si, TNI, Polri, Danru Pol PP, BKO Pol PP, dan Danpos Linmas menggelar apel dan persiapan turun langsung ke lapangan untuk meninjau para pemilik usaha khususnya kafe-kafe, Sabtu (29/5/2021) malam.

Adapun sasaran operasional, yaitu Kopi Teori, Jalan Beruang, Kopi riolo, Jalan Beruang, Bohemian Shelter Kopi, Jalan Macan, Take It Evlogi, Jalan Tupai, Klinik Kopi Tea, Jalan Singa, Pop Art, Jalan Kancil, Hungri Pedia, Jalan Andi Jemma, Waroeng Western, Jalan Andi Jemma, Latipica, Jalan Andi Jemma, Sari Laut Mad Adi, Jalan Veteran dan Konnichiwa, Jalan Singa.

Hasil yang didapatkan cukup memuaskan, dan beberapa kafe yang sudah melaksanakan Prokes serta penutupan jam operasional yaitu 22:00 WITA.

“Adapun yang kami dapatkan masih ada yang tidak mematuhi Prokes dan lewat dari jam yang ditentukan, itu pun cuma satu Cafe,” terang Co Master Rendra SE, M.Si.

Lanjutnya, Satgas Raika tetap memberikan teguran dengan sopan, santun dan humanis kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi Prokes dan batas waktu operasional, yaitu 22:00 WITA.

Dan adapun himbauan diberikan kepada penjual sari laut, agar bisa mengatur jarak dan mematuhi Prokes. Semoga para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan Satgas Raika, yaitu patuhi prokes dan batas jam operasionalnya yaitu 22:00 WITA, dan diharapkan ke depannya lebih tertib, tentram, damai dan lebih humanis, tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dipimpin Edwar, Rombongan Kecamatan Mamajang Meriahkan Malam Takbiran