Infoasatu.com, Maros – Menindaklanjuti beberapa aduan warga masyarakat terkait dampak aktivitas tambang galian golongan c dan mobil sopir dumk truck angkutan tambang galian golongan c yang beroperasi di wilayah kecamatan Moncongloe yang hingga saat ini sangat meresahkan dilingkup masyarakat Moncongloe.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S. Ik melalui Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan Pihak Kepolisian harus mengambil tindakan secepatnya agar tidak terjadi permasalahan lagi dilingkungan masyarakat moncongloe, Jum’at, (26/06/22).
Kapolsek menjelaskan kepada kami bahwa sebelumnya telah melakukan rapat pertemuan dengan pak camat, beberapa kades/kadus, dan mengundang beberapa pengusaha angkutan truck, pengusaha tambang galian golongan c serta beberapa tokoh masyarakat, pemuda dan elemen-elemen masyarakat lainnya, pada tanggal 26 Juli 2022 lalu.
“Pertemuan ini dilakukan karena menindaklanjuti beberapa keluhkan masyarakat dan akhir akhir ini sering terjadi kecelakaan dan bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat akibat kecelakaan dengan mobil dumk truck”, Papar Mansyur.
Adapun Dari Hasil Pertemuan dan Kesepakatan yang dihadiri oleh penguasa Truck dan Penambang, telah menyepakati diantaranya berisikan, sebagai berikut ;
Sanksi jika melanggar dari salah satu himbauan diatas adalah 1. Mobil angkutan truck tambang galian golongan c dapat ditahan dan ditilang oleh pihak berwajib, 2. Tambang galian golongan c dapat dihentikan untuk sementara oleh pihak yang berwajib.
Lanjut ia juga menunturkan bahwa setelah dilakukan pertemuan tersebut dikantor camat, pihak Polsek Moncongloe bersama Satpolpp Kecamatan Moncongloe telah melakukan sosialisasi jauh jauh hari sebelumnya dan menyurati keseluruh para pengusaha penambang dan pengusaha mobil truck angkutan tambang galian golongan c yang beroperasi di wilayah kecamatan Moncongloe dan kabupaten gowa.
Dan hari ini kita lakukan lagi penertiban dan sosialisasi dengan cara memberikan himbauan kepada beberapa sopir dumk truck angkutan tambang galian golongan c yang terjaring razia dan bagi pelanggar yang tidak memematuhi dari kesepuluh poin tersebut kita berikan dulu himbauan agar tidak diulangi, ketika nantinya kedapatan kedua kalinya dan tidak mengindahkan poin poin tersebut, kami akan melibatkan satlantas Polres Maros, dinas perhubungan dan satpolpp untuk menertibkan para penambang dan sopir dumk truck angkutan tambang galian golongan c yang berada di wilayah kecamatan Moncongloe untuk menertibkan, Jelasnya.
“Alhamdulillah untuk hari ini pelanggar agak sedikit berkurang setalah sebelumnya dilakukan sosialisasi yang terjaring razia ada sekitar 10 unit dan untuk hari ini cuman ada sekitar 4 pelanggar sopir dumk truck yang terjaring razia oleh Personil Polsek Moncongloe dengan jenis pelanggaran yaitu tidak menutup bak belakang dan tidak memiliki sim, kami berikan teguran tertulis agar tidak mengulangi lagi dan apabila dalam kegiatan razia selanjutnya tentunya kami akan tertibkan dan tindak tegas beda dengan hari ini kita cuman kasih teguran tertulis”, tuturnya.
“Jika nantinya kita telah evaluasi dan lakukan razia lagi masih ada yang melanggar Pihak Kepolisian akan tindak tegas dan kami tidak kasih ampun,” Tegas Kapolsek Moncongloe.
Saya berharap dengan hasil himbauan hari iniini ada hasil tidak ada lagi sopir yang melakukan pelanggaran jika nantinya kedapatan lagi tidak ada ampun lagi. Dan mudah – mudahan tidak ada lagi merugikan pengguna jalan lain atau warga masyarakat serta tidak terjadi lagi kecelakaan di wilayah kecamatan Moncongloe. “Tetap patuhi lalu lintas dan keselamatan diri dan orang lain tetap diutamakan, Semoga sampai dirumah’ta, ketemu dengan keluarga dengan selamat”. Tutup Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment