Infoasatu.com, Makassar – Tim Satgas Raika Kecamatan Wajo, kota Makassar, membubarkan kegiatan dirumah karaoke Diva milik penyanyi Rossa yang berada di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Minggu (6/6/2021) malam.
Kedatangan Satgas membuat pengelola dan pengunjung langsung kaget, saat aparat gabungan memeriksa sejumlah kamar.
Penggrebekan itu dilakukan lantaran menemukan rumah karaoke itu ketahuan masih beroperasi di atas pukul 22.00 WITA. Aparat gabungan pun menemukan dua kamar yang masih melakukan aktifitas bernyanyi di atas waktu yang ditentukan itu.
“Benar itu tadi malam kami bubarkan karena sudah lewat batas waktu,” kata Master of Makassar Recovery, Aulia Arsyad, senin (7/6/21).
Lanjut Aulia, selain minuman keras kami juga menyita kursi, dimana ini sebagai langkah tegas Tim satgas Raika.
Aparat pun memerintahkan seluruh pengunjung untuk bubar. Namun di saat itu juga, justru ditemukan banyak minuman beralkohol tanpa izin di kamar dan gudang tempat hiburan malam itu, dengan menemukan sekitar puluhan botol miras yang masih tersegel.
Saat penyitaan dilakukan, pengelola THM itu juga diberikan sanksi administrasi kepada petugas yang melakukan pencatatan di lokasi. Pengelola itu pun juga tak bisa berbuat banyak, kursi dan miras langsung diangkut ke truk dan di sita oleh petugas Satpol PP Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment